PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Murung Raya Serampang menegaskan, setiap kepela desa harus mengerti dan memahami manajemen pemerintahan desa secara profesional, terutama dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa, musrenbang, RKPBDes dan RPJMDes. Hal tersebut dikatakan Serampang saat menyampaikan sambutan tertulis Pj. Bupati Murung Raya Hermon ketika membuka kegiatan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (27/11/23).
Unuk diketahui kegiatan ini dihadiri oleh 116 kades se- Kabupaten Murung Raya dan juga menghadirkan Narasumber dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta juga dari Kementrian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan itu Plt. Sekda Serampang mengatakan jika buah hasil dari kegiatan ini selain dari moral bagus dan etos kerja yang baik, kades juga dapat mengerti dan memahami manajemen pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (musdes), musrembang, RKPBDes dan RPJMDes, Kades juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa melalui perencanaan penatausahaan pelaporan keuangan Desa.
“Diharapkan para Aparatur Desa dapat membawa hasil kegiatan ini untuk mewujudkan peningkatan pelayanan public dan mendorong percepatan pembangunan, mewujudkan pembangunan masyarakat yang baik dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat serta pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa masing-masing,” pungkas Serampang.(red)