Cegah Tindakan Kekerasan, DP3DALDUK KB Murung Raya Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Tindakan kekerasan kini menjadi sebuah masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat, bukan hanya antar laki-laki saja namun kini tindak kekerasan sering terjadi dan ditujukan pada Perempuan maupun anak-anak.
Oleh karena itu guna mengurangi atau mencegah tindak kekerasan di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Murung Raya menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Rabu (29/11/23).
Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3DALDUKKB Murung Raya Hanapi sebagai ketua Panitia kegiatan dalam laporannya mengatakan jika kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta yang terdiri dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 10 Camat, 10 kapolsek, Forum Puspa serta juga Dewan Adat Dayak (DAD).
“Harapan kami dengan digelarnya sosialisasi ini, agar para peserta bisa menyebarkan kepada halayak masyarakat tentang peraturan yang sudah di buat ini sehingga bisa melindungi masyarakat khususnya perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasa,” pungkas Hanapi. (red)