KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas terkait pendampingan program pembangunan desa di wilayah Kabupaten Kapuas Selasa (30/1/2024).
Kegiatan itu bertempat di Aula Rujab Bupati dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Kajari Lutchas Rohman Sekda Septedy Kadis PMD Budi Kurniawan OPD camat dan kades.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kerja sama pendampingan pembangunan desa DPMD dan Kejari Kuala Kapuas dilanjutkan rapat kerja kades se Kabupaten Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan dengan adanya kerja sama ini pemerintah desa bisa belajar terkait pembangunan di desa.
“Untuk itu sebagai penguatan kerja sama dari Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan para camat kades serta perangkatnya dapat memahami hukum.
Lebih daripada itu harapannya mencegah pelanggaran hukum tentang pelaksanaan program pembangunan di desa, “ujar Pj Bupati seraya menambahkan program berjalan mengacu ketentuan berlaku.
Kajari Kapuas Lutchas Rohman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah memfasilitasi kegiatan.
“Ini sebagai bentuk kerja sama dalam rangka pendampingan pembangunan di desa, ” katanya.
Sementara itu Kepada Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan mengatakan pelaksanaan rapat kerja bagi para kades terkait prioritas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024.
Dikatakan tahun anggaran 2024 ada kenaikan untuk DD dan ADD itu seperti diatur dalam Permenkeu. Diantaranya penanganan stunting BLT dan ketahanan pangan.
“Oleh karenanya dalam hal ini kita sosialisasikan terkait mekanisme DD dan ADD sehingga para kades dapat fokus melaksanakan program pembangunan di desa, “ujarnya. (AS)