Jumat, 11 April 2025

Bapemperda DPRD Kalteng Serius Selesaikan Empat Raperda

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng mengambil komitmen serius dalam menyelesaikan empat Raperda inisiatif dewan yang telah dibahas.

Keempat Raperda ini mencakup isu penting seperti perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, pelaksanaan penghormatan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Muhajirin, Rabu, (28/ 2/2024 mengatakan,  keempat Raperda tersebut dianggap penting dan menjadi prioritas utama DPRD Kalteng dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan Kalteng.

“DPRD Kalteng pun turut menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng di Kota Palangka Raya pada Selasa, 27 Februari 2018 lalu,” kata Muhajirin.

Dikatakannya, dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kalteng dan Kakanwil Kemenkumham berdiskusi untuk memperbaiki dan mengoptimalkan isi dari keempat Raperda tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Muhajirin menambahkan DPRD Kalteng menyadari bahwa saran dan masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam pembahasan Raperda ini. Sinergi antara DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi dan Kakanwil Kemenkumham akan memberikan solusi terbaik dalam membahas produk hukum seperti Raperda. (red)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…