Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang di tujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati / Wali Kota se Indonesia yang ditandatangani langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan Nomor 200.2.1/2222/SJ Tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.
Pemerintah Kabupaten Kapuas siap membangun kordinasi dengan semua pihak termasuk bersama Forum Pimpinan Daerah, Pemangku Kepentingan terkait, Aparat Keamanan TNI, Polri dan unsur lainnya, Pemuka Agama, Tokoh Adat serta Tokoh masyarakat lainnya demi menciptakan stabilitas penyelenggaraan Pemerintahan, Ketertiban Umum serta Keamanan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya sehingga Pilkada serentak 2024 terlaksana aman dan damai sebagaimana yang diharapkan dalam Surat Edaran Mendagri tertanggal 13 Mei yang lalu, “Terang Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, kepada media ini pada Selasa 21/5/2024.
Lebih jauh Erlin menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas juga telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan peran partisipasi assosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang lancar, aman dan damai.
“Pentingnya peran mas media dalam menyajikan informasi yang positif rangka menciptakan ketenangan dan ketentraman, karenanya rangka terwujudnya Pilkada yang aman dan damai, kita mengajak rekan-rekan wartawan baik dari PWI, PWRI, SMSI dan dari media atau Assosiasi lainnya untuk turut serta berkontribusi dan meningkatkan partisipasi melalui pemberitaan yang positif dan mengedukasi sehingga mencerdaskan serta meningkatkan partisipasi pemilih saat diselenggarakannya Pilkada serentak nanti, dan ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri tersebut. “Tutup Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST. (nas)