Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs. Aswan, M.Si, melaksanakan pelepasan seorang Pengawas SMP Siti Nurhasanah yang memasuki purna tugas terhitung sejak 1 Juni. Pelepasan dilaksanakan secara sederhana di kantor Dinas Pendidikan pada Jum,at siang 31/5/2024.
Aswan menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kapuas hingga dipenghujung masa baktinya sebagai Pengawas SMP. Dalam kesempatan tersebut, Aswan juga berpesan agar tetap mengabdikan diri pada bidang pendidikan, terlebih sebelum dipercaya sebagai Pengawas yang bersangkutan adalah tenaga didik di SMPN 1 Hamparung, jadi kita harapkan Bu Hasanah tetap memberi kontribusi dalam memajukan pendidikan Kabupaten Kapuas. “Ucap Aswan.
Di bincangi di tempat yang sama, Siti Nurhasanah mengaku hingga saat ini masih melekat dalam dirinya naluri seorang tenaga didik, sehingga meskipun telah memasuki purna tugas tetapi dirinya mengaku masih memiliki keinginan untuk melakukan sesuatu demi memajukan pendikan yang nantinya bisa saja melalui sanggar belajar anak.
“Mengabdi selama 60 tahun di jalur pendidikan meninggalkan kesan yang mendalam khususnya bersama rekan sesama tenaga didik maupun bersama rekan sesama pengawas. Banyak suka dan banyak suka yang dilalui bersama selama mengemban tugas dan kesemuanya itu akan menjadi kenangan yang selalu melekat. “Ungkap Hasanah.
Dalam kesempatan tersebut, selain kepala dinas Pendidikan Kapuas Drs. Aswan, M.Si, rekan-rekan sejawat juga memberikan bingkisan sebagai ucapan terimakasih sekaligus ucapan selamat memasuki masa purna tugas. (Nas)