BUNTOK, kaltengtimes.co.id– Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menghadiri Rapat Paripurna Ke-IV (empat) Masa Persidangan II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024, Senin (3/6/2024).
Rapur dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan Nyimas Artika. Agenda rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Pengantar Pj Bupati Barito Selatan atas penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab Barsel Tahun 2025-2045.
Dalam sambutannya Pj Bupati Barsel mengatakan dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 yaitu menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera, maka rumusan visi pembangunan daerah pada rancangan akhir RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 adalah Barito Selatan yang maju. bermartabat, adil, sejahtera, makmur, dan berkelanjutan.
Penyusunan Rancangan Perda RPJPD ini masih belum dapat dikatakan sempurna apabila hanya terbatas di pihak eksekutif saja, oleh karena itu kami mengharap kiranya materi yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna Ke-IV (empat) Masa Persidangan II (dua) hari ini, dapat kita kaji dan pada gilirannya mendapat Persetujuan Bersama antara DPRD Kab Barsel dan Bupati Barito Selatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga pada waktunya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
‘’Terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Barito Selatan Akhir Tahun Anggaran 2023 semoga saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan semata – mata demi perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah di tahun-tahun mendatang,’’tutup Deddy.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kab Barsel Edy Purwanto, Asisten Administrasi Pemerintahan Yoga P Utomo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Nuryadin, Asisten Administrasi Umum Mirwansyah, beserta Kepala Perangkat Daerah. (red/ist)