KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono sangat merespon positif beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Katingan yang berencana menerapkan full day school. Respon positif tersebut diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (10/6).
Alasannya tujuannya menurutnya sangatlah baik, yaitu untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi anak didik atau siswa yang dimulai sejak di sekolah dasar. “Karena, seiring bertambahnya waktu belajar, tentu saja akan lebih bertambah pula ilmu yang didapat oleh siswa itu sendiri,” katanya.
Namun demikian, jika full day school itu tidak termasuk dalam salah hal yang wajib diterapkan di sekolah-sekolah setingkat SD, kepala sekolah menurutnya mempertimbangkan terlebih dahulu rencana tersebut. Karena’ khusus untuk siswa se tingkat SD yang masih berusia 7 tahun hingga 11 tahun itu, kalau dinilai dari sisi psikologi, mereka kurang mampu untuk menimba ilmu di sekolah lebih dari 5 jam perhari.
Disamping itu, jika dipaksa diterapkan menurut legislator Partai Golkar ini, ada banyak orang tua yang harus menambah pengeluaran. Salah satunya, harus menyediakan bekal dari rumah atau menambah uang jajannya untuk makan pada siang hari. Bahkan, ada siswa yang biasanya sepulang sekolahnya pada pukul 11.00 wib atau pada pukul 12.00 wib harus kursus mengaji kitab suci Al Qur’an di rumanya atau di yayasan, tapi dengan full day school dikhawatirkan tidak bisa lagi, lantaran waktunya tersita dengan full day school.
“Oleh karena itu, saya berharap sekolah sekolah yang akan menerapkan full day school, khususnya di tingkat SD ini agar dipertimbangkan sebelum diterapkan,” ingatnya.
Selanjutnya, dirinya juga mempertanyakan tujuan sekolah yang rencananya akan menerapkan full day school dimaksud. Dan, jika diterapkan, apakah sarana prasarana dan fasilitas pendukung dan penunjangnya sudah dipenuhi.
Misalnya, lanjutnya, tempat untuk isterahat bagi siswa, anggaran untuk makan siswa ketika waktu isterahat, tempat ibadah bagi yang beragama Islam di saat ingin menunaikan kewajibannya sholat Zuhur dan Ashar. Kalau perlu, menyediakan guru mengaji untuk membimbing dalam membaca Al Qur’an. Sehingga, mereka yang tadinya belajar membaca Al Qur’an di luar sekolah, diganti tempatnya di sekolah. “Dengan demikian, ketika diterapkan fullday school dimaksud bisa berjalan lancar dan berkelanjutan,” ujar anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (red)