PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kalteng Sri Suwanto mengatakan, Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) selama ini memiliki peran yang sangat besar terhadap pembangunan di Kalteng, khususnya dalam menjaga stabilitas sektor layanan jasa keuangan, serta memberikan edukasi, literasi, dan pelindungan atas kepentingan konsumen dan masyarakat Kalteng. ‘’OJK Kalimantan Tengah juga telah banyak berkontribusi dalam mendorong program-program pengembangan dan pertumbuhan ekonomi, antara lain menjadi motor dalam pendampingan terhadap program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sehingga saat ini sudah terbentuk 1 TPAKD Provinsi dan 14 TPAKD Kabupaten/Kota,” ujar Sri Suwanto dalam sambutannya pada acara pengukuhan Kepala OJOK Prov. Kalteng yang baru, bertempat di Aula Jayang Tingnang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/6/24).
Sri Suwanto atas nama Pemprov. kalteng tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Otto Fitriandy atas kontribusi, pengabdian, dan kerja sama yang sangat baik selama kurang lebih 4,5 tahun menjabat Kepala OJK Prov Kalteng. “Selanjutnya, saya ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Primandanu Febriyan Aziz yang hari ini dikukuhkan selaku Kepala OJK di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Untuk diketahui pengukuhan Kepala OJK Kalteng yang baru Primandanu Febrian Azis menggantikan Otto Fitriandy dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Friderica Widyasari Dewi.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sri Suwanto mengatakan ke depan, diharapkan OJK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholders lainnya, dalam upaya memperkuat perekonomian daerah untuk kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah, terutama dengan menghadirkan kemudahan akses dan transaksi keuangan yang aman, serta mengembangkan klaster-klaster ekonomi baru yang berbasis kerakyatan dan UMKM.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK RI Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa ia mengapresiasi terbentuknya TPAKD di Provinsi Kalteng. “TPAKD merupakan suatu sarana yang sangat baik dan Kalteng adalah Provinsi pertama di Kalimantan yang seluruh Kabupaten/Kotanya sudah terbentuk TPAKD,” ucapnya.
Nampak hadir Kajati Kalteng Undang Mugopal, Kepala Departemen Manajemen Pengembangan OJK Daerah Rudy Saleh, Kepala OJK Prov Kaltim Parjiman, serta Bupati, Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng. (red)