JAKARTA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R Badjuri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kalteng Tahun 2024-2044, bertempat di Hotel Westin Jakarta, Senin (24/6/24).
Rakor yang digelar Kementerian ATR/BPN RI merupakan tindak lanjut permohonan Gubernur Kalteng terkait Persetujuan Substansi Perda RTRWP sebagai tahapan akhir sebelum Perda RTRWP ditetapkan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN.
Saat ditemui awak media usai mengikuti Rakor Kadisbun Rizky R Badjuri mengatakan Penyusunan RTRWP memiliki peran yang sangat penting dalam optimalisasi kegiatan perencanaan dan penataan ruang untuk pengentasan kemiskinan dan diharapkan menjadi sebuah kepastian hukum terutama bagi para petani. “Raperda RTRWP ini guna memenuhi kebutuhan ruang maupun lahan yang ada di wilayah Provinsi Kalteng, sehingga sangat penting Raperda itu nantinya bisa segera tuntas dan disahkan menjadi Perda”, pungkasnya.
Harapan senada juga disampaikan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat menghadiri Rakor tersebut.
’’ Saya harapkan hal ini dapat terwujud untuk Kalteng mengingat penetapan Perda RTRWP ini sangat dinanti-nantikan masyarakat guna pembangunan di daerah. Perda RTRWP Kalteng diharapkan dalam waktu dekat mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN dan segera ditetapkan, untuk itu diharapkan semua pihak dapat mendukung upaya penyelesaian RTRWP Kalteng,’’ ujar Wagub Edy Pratowo.
Turut hadir pada Rakor tersebut yaitu Ketua Pansus RTRW Prov. Kalteng DPRD Freddy Ering, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. Rakor juga dihadiri perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait secara langsung dan secara virtual, lebih dari 200 peserta.(red)