PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka meninjau progress lapangan dan pelaksanaan kerja sama, supervisi Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian melakukan kunjungan ke Dinas TPHT Prov. Kalteng, Kamis (15/8/24). Selain melakuykan kunjungan progress lapangan kerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah di Km 38 Palangka Raya, Wakil Kepala BRIN tersebut sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Smart Greenhouse di M Bahalap Hotel, Palangka Raya.
Kedatangan Wakil Kepala BRIN di Bandara Tjilik Riwut disambut dengan upacara pengalungan Lamiang (Syal Adat Dayak) dan Lawung (Topi Adat Dayak) oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala BRIN menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran yang telah menjadi inisiator terlaksananya Kolaborasi Riset Sustainable Smart Greenhouse (Smart Farming System) untuk komoditas Hortikultura. “Smart Farming menawarkan berbagai solusi inovatif untuk tantangan yang dihadapi sektor pertanian modern di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Sunarti mengungkapkan bahwa kerja sama dengan BRIN ini digagas oleh Dinas TPHP sebagai upaya untuk memastikan Smart Greenhouse yang dibangun dengan anggaran APBD dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
“Implementasi teknologi smart farming dan greenhouse memiliki peluang ekonomi dan keberlanjutan, dengan potensi peningkatan produktivitas tanaman yang berujung pada hasil yang lebih tinggi. Dengan adanya teknologi ini, petani dapat memanfaatkan greenhouse untuk diversifikasi produk. Khususnya tanaman hortikultura bernilai ekonomi tinggi, seperti sayuran organik dan buah-buahan. Tanaman yang tumbuh di lingkungan yang terkontrol dengan baik dapat memiliki kualitas lebih tinggi, membuka peluang untuk masuk ke pasar lokal dan ekspor,” ucap Sunarti.
Disampaikan pula, bahwa pada tahun 2024 ini, Dinas TPHP Prov. Kalteng melakukan kerja sama dengan Organisasi Riset Energi dan Manufaktur – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kerja sama dengan skema kontrak swakelola tipe II untuk program “Kolaborasi Riset Sustainable Smart Greenhouse (Smart Farming System) Komoditas Hortikultura”, dimana kontrak kerja samanya sudah ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 8 Juli 2024 di Tangerang, Jawa Barat.
Sebagai informasi, kerja sama dengan BRIN ini adalah adanya pembangunan Smart Greenhouse komoditas hortikultura oleh Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga perlu merumuskan strategi manajemen untuk keberlanjutan fungsi Smart Greenhouse berbasis teknologi informasi yang akan dibangun tersebut. Selain itu, perlu pula merumuskan strategi manajemen kinerja sehingga kegiatan pembangunan Smart Greenhouse tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan dikelola secara berkelanjutan, serta menjadi lebih bermanfaat bagi pembangunan pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam program kerja sama ini adalah Participatory Rural Apraisal (PRA) Pengelolaan Smart Greenhouse, Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Smart Greenhouse, Riset Sustainable Smart Greenhouse (penilaian keberlanjutan dan life cycle assessment), Pemetaan Kesesuaian Lahan, Bimbingan Teknis kepada Kelompok Tani Hortikultura dan Pendampingan Penerapan Teknologi Budidaya melalui Smart Farming pada pembangunan Smart Greenhouse, yang secara tata waktu pelaksanaan kontrak kerja sama dilaksanakan mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan akhir bulan November tahun 2024.(red)