PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – DPRD Bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi gubernur, terkait raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sementara, Khemal Nasery, belum lama ini dihadiri juga tim dari Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat paripurna menyampaikan rapat hasil evaluasi gubernur terhadap evaluasi anggaran tahun 2023, ini syarat untuk melakukan pembahasan APBD perubahan,” kata Khemal.
Khemal mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara bersama-sama untuk memberikan koreksi dan masukan. Sehingga dalam rapat pembahasan bersama, ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan terhadap hasil evaluasi gubernur. Alhasil raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 disetujui bersama untuk jadi perda.
“Persetujuan ini menandakan telah menyepakati realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Selain itu memastikan apakah program, kegiatan dan anggaran yang telah digunakan secara efisien, efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Terkait dengan berbagai masukan, saran dan usulan yang dirangkum selama proses pembahasan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan. Terutama dalam penyelenggaraan proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan. Dengan harapan tata kelola pemerintahan akan menjadi semakin baik.
“Kita berharap hasil keputusan bersama itu nantinya dapat mewujudkan target kinerja program, kegiatan dan anggaran yang ditetapkan menjadi lebih baik,” tandasnya. (red)