KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Dalam kunjungan Kerja Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ke Kabupaten Kapuas, dari sejumlah kegiatan yang dilakukan, salah satu diantaranya meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di jalan Japang kota Kuala Kapuas.
Saat peninjauan tersebut Sugianto Sabran di dampingi Pj. Bupati Kapuas H. Darliansyah dan Kepala Dinas Penanaman modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah itu sempat menanyakan luasan lahan dan rencana luasan gedung yang akan dibangun, karena menurutnya lahan yang luas dan dengan bangunan yang lebih luas akan lebih bagus, “kata Sugianto.
Kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Kadis PM-PTSP Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan menerangkan bahwa hanya lahan tersebut yang tersedia.
“Rancangan luas bangunan kita rencanakan 25 meter x 30 meter dengan konstruksi dua lantai, Pak. “Terang Pangeran ke Gubernur Kalimantan Tengah.
Mendapat penjelasan dari Pangeran, Orang nomor satu Kalimantan Tengah itu lalu mengatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya percepatan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) demi tercapainya sasaran kebijakan Nasional ini.
“Siapkan bahan dan presentasikan ke saya bagaimana design perencanaannya, saya mau bangunannya bagus dan harap di programkan untuk tetap kokoh walaupun kelak telah berusia 50 tahun. “Lanjut Sugianto.
Sementara itu, kepada media ini Kepala Dinas PM-PTSP Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan mengatakan bahwa pembangunan Mall Pelayanan Publik ini merupakan upaya Pemerintah Kapuas dalam percepatan penerapan MPP, juga sebagai tindak lanjut dari Forum Group Discussion yang kita selenggarakan beberapa waktu lalu.
“Bagaimanapun juga, MPP merupakan langkah penting dalam proses integrasi perizlinan sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 89 tahun 2021. “Terang Pangeran menyudahi. (Nas).