PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran secara resmi mengukuhkan Kepala Dinas pUPR Prov. Kalteng H. Shalahuddin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur. Pengukuhan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat. Acara ini juga diikuti dengan penyerahan SK perpanjangan untuk lima penjabat bupati dan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (25/9/24).
Pengukuhan Pjs Bupati Kotawaringin Timur ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat cuti yang diambil oleh bupati dan wakil bupati yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Gubernur Sugianto mengingatkan Shalahuddin agar dalam masa tugasnya tidak perlu menciptakan program baru, mengingat waktu yang tersedia sangat singkat. “Saya minta agar Pjs Bupati Kotim meneruskan program-program yang telah ada dan memperbaiki yang masih kurang. Terpenting pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan normal dan adil. Semua harus mendapatkan layanan yang sama tanpa perbedaan,” ujar Gubernur Sugianto.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan, Shalahuddin untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Embanlah amanah besar ini dengan kerja keras dan semangat tulus. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.(red)