BUNTOK, kaltengtimes.co.id– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kesepakatan persetujuan bersama tersebut kita tandatangani pada hari ini,” kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna di Buntok, Minggu
Ia menerangkan, dilaksanakannya rapat paripurna pada hari Minggu ini dikarenakan terdesak waktu dan menyesuaikan dengan jadwal penjabat bupati yang akan menghadiri rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara (IKN).
“Jadwal bisa dilaksanakan di luar jam kerja asalkan ada kesepakatan bersama,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.
Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan sinerginya dalam pembahasan substansi raperda tersebut.
“Alhamdulillah, dengan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten bersama pimpinan dan anggota dewan, pembahasan APBD-P 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia. (red/ist)