KUALA PEMBUANG, kaltengtimes.co.id–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengesahkan rancangan KUA-PPAS APBD 2025.
Pengesahan ini dilakukan saat digelarnya rapat paripurna Rapat Paripurna Ke -19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (15/8/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, SE dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin.
Sekretaris Badan Anggaran DPRD Seruyan Deni Rahmadani mengatakan, pagu nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2025, dan dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS serta penandatanganan fakta Integritas pokok-pokok pikiran anggota DPRD Seruyan tahun 2024 ini, sebelumnya telah melalui berbagai pembahasan yang panjang. Karena itu, hasilnya secara bersama telah disepakati sehingga langsung di sahkan.
Rapat dilanjutkan dengan Paripurna ke 20 terkait persetujuan bersama anggota DPRD Seruyan terjadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024. (red)