PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menjadi narasumber pada Program TVRI Dialog Kalteng Bicara dengan tema “Peran Inspektorat Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah” yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalteng dengan presenter Novita Chandra Wijaya, bertempat di Studio TVRI Kalteng, Rabu (16/10/24).
Pada kesempatan tersebut, Saring menuturkan bahwa Inspektorat merupakan salah satu perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berperan dalam fungsi pembinaan dan pengawasan guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi dari Perangkat Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ditambahkannya, pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan tersebut selama ini telah dilaksanakan dengan baik, hal ini terlihat dari jumlah hasil pengawasan sepanjang tahun 2024 sebanyak 72 Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan, 116 Laporan Hasil Reviu, 101 Laporan Hasil Evaluasi, enam Laporan Hasil Monitoring dan 39 Pelayanan Konsultasi.
Lebih lanjut, Saring mengungkapkan bahwa kondisi SDM Aparatur Pengawasan yang ada di lingkungan Inspektorat Daerah Prov. Kalteng saat ini sangat terbatas dari segi kuantitas dibandingkan dengan cakupan luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, namun hal ini tidak mengurangi semangat untuk terus berupaya meningkatkan kepatuhan Perangkat Daerah dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional tahun 2024 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 7-8 Oktober 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil menindaklanjuti seluruh temuan pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri dan telah selesai menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat. Tingginya tingkat penyelesaian temuan tersebut merupakan salah satu keberhasilan pencapaian indikator Inspektorat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelasnya.
“Salah satu bentuk pengawasan lainnya yang dilakukan Inspektorat adalah melalui peran serta dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar UPP Prov. Kalteng. Satgas tersebut melibatkan beberapa instansi vertikal seperti Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi yang memang dibentuk untuk mempercepat pemberantasan pungutan liar yang terjadi di tengah masyarakat,” sambungnya.
Pada program Dialog Kalteng Bicara TVRI turut hadir sebagai Narasumber Pendamping Anggota Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng yaitu Aiptu Budi Santoso PS. Pamin 1 Subbagrenmin pada Itwasda Polda Kalteng, dan Immanuel S. Abel Auditor Muda pada Inspektorat Daerah Prov. Kalteng yang pada kesempatan tersebut menuturkan capaian kinerja Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng, dan agenda kegiatan yang saat ini sedang gencar dilaksanakan yaitu Sosialisasi Aplikasi SiDuli yang membantu masyarakat melakukan proses pengaduan atas adanya pungutan liar. (red)