PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo SP MM turun langsung bersama jajaran untuk melakukan pendataan dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di dua titik yang pertama di pos perbatasan Kalteng-Kalsel di Anjir Kilometer 13, Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng dan pos perbatasan Kalteng-Kalsel di Pasar Panas, Barito Timur.
Tampak mendampingi kepala Bapenda, Kepala Bidang Pajak Robert Coven, Kasubbid PKB dan BBNKB Henk W Simanjuntak SE, dan jajaran Bapenda Kalteng.
Kegiatan pendataan dan pengawasan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait seperti Dirlantas Polda Kalteng, dan unsur terkait lainnya.
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM megatakan, Jumat (25/10), mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengawasi BBM bersubsidi yang masuk Kalteng.
Menurut Anang, kegiatan yang rutin digelar setiap tahun ini diprioritaskan untuk BBM jenis industri mengingat pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang dipungut oleh INU yang merupakan wajib pungut (Wapu) provinsi Kalteng PBB-KB ini merupakan komponen dari pendatapan asli daerah.
Hingga Rabu (24/10), terdata ada sebanyak 123 unit truk tangki yang lewat dengan berbagai kuantiti.
“Kegiatan ini pada intinya bertujuan untuk meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor, sebab PAD ada lima komponen dan salah satunya dari pajak kendaraan bermotor di samping pajak lainnya seperti, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok,” pungkas Anang. (red)