PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB Prov Kalteng menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat (25/10/24).
Dalam sambutannya Kepala Dinas P3APPKB Prov Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, bahwa kegiatan rakor tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Forum Anak Daerah (FAD) mengenai Hak Anak dan Peran Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam Pemenuhan Hak Anak, serta Perlindungan Khusus Anak dan memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme dalam keragaman, “serta memupuk rasa persaudaraan dan mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan”, ucapnya.
Dikatakannya pula, Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari sekelompok anak ataupun perseorangan yang dibina oleh pemerintah, sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara anak, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan, sesuai dengan umur dan kematangannya, serta harkat dan martabat kemanusiaan, dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekitarnya.
“Kalian sebagai agen perubahan Pelopor dan Pelapor (2P) bagi teman-teman dan lingkungan sekitar, dapat menyampaikan laporan hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dialami diri sendiri maupun orang lain di wilayah kalian masing-masing kepada orang dewasa yang dipercaya, dan dianggap mampu melindungi Anak”, kata Linae. “Selanjutnya, pelaporan ini harus berdasarkan prinsip yang menjamin hak, kerahasiaan, keamanan dan keselamatan, serta privasi anak sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Konvensi Hak Anak (KHA)”, tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Sylvana Anethe dalam laporannya menyebut, melalui kegiatan Rakor Forum Anak Daerah (FAD) Prov Kalteng ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus Forum Anak Daerah di Kabupaten/Kota, sekaligus dapat mewujudkan kehidupan anak yang lebih baik demi terwujudnya Kalimantan Tengah sebagai Provinsi Layak Anak. “Kegiatan Rakor FAD ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 25 s.d 26 Oktober 2024, yang dihadiri oleh peserta perwakilan Forum Anak Daerah dan Fasilitator FAD dari 14 Kabupaten/Kota se Kalteng”, sebutnya.
“Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Dinas P3APPKB Prov Kalteng, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB, dan Psikolog Klinis”, pungkasnya.
Tampak hadir, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas P3APPKB dan UPT PPA Prov Kalteng, Kadis P3APPKB Kabupaten/Kota se Kalteng atau yang mewakili. (red)