PALANGKA RAYA/ Kaltengtimes.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Prov. Kalteng Andi Arsyad membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penggunaan, Pemanfaatan dan Penguasaan Tanag Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Kalimantan Tengah, bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (30/10/24).
Dalam sambutannya Andi Arsyad memaparkan, salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perekonomian dan pembangunan infrastruktur yang dihadapi pemprov. kalteng saat ini yaitu belum maksimalnya pengaturan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi berbagai kebutuhan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
‘’Kondisi ini menjadi tantangan bagi perangkat daerah terkait untuk mendesain atau mengelola suatu kawasan tematik sesuai dengan tugas dan fungsinya, namun dalam prakteknya masih terkendala pada perencanaan pola ruang dan status kawasan tersebut,’’ ujar Andi.
Ditambahkannya, penatagunaan tanah merupakan pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berwujud konsolidasi pemanfaatan tanah melalui pengaturan kelembagaan yang terkait dengan pemanfaatan tanah sebagai satu kesatuan sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil dan merata.
Untuk itu menurut Andi Arsyad, diperlukan koordinasi lintas sektoral yang baik dalam pemanfaatan ruang dan penatagunaan tanah yang baik dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan laju pembangunan bagi kepentingan umum di provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat tersbeut dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng selaku narasumber atau pejabat yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah, Biro, Badan, Dinas, Kantor di Prov. Kalteng, Kepala Dinas atau Pejabat dari Dinas Perkimtan Kabupaten/ Kota se- Kalteng atau yang mewakili serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota atau yang mewakili.(red)