PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah mengatakan kebutuhan data dan/atau informasi statistik bidang kelautan dan perikanan khususnya di Kalimantan Tengah sangat penting. ‘’Data yang berkualitas akan menjadi acuan dan parameter dalam membuat suatu perencanaan,’’ ujar darliansjah disela acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalteng di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Kamis (31/10/24).
Nota Kesepahaman antara Dislutkan dan BPS Prov. Kalteng ini tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik Bidang Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan ruang lingkup meliputi penyediaan data dan/atau informasi statistik; pemanfaatan dan pengembangan data dan/atau informasi statistik; pengembangan, peningkatan dan pembinaan sumber daya manusia; dan pelaksanaan sinergi perencanaan dan pelaksanan pembangunan bidang kelautan dan perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini, Kepala BPS Prov. Kalteng Agnes Widiastuti mengungkapkan rasa bangganya dengan adanya Nota Kesepahaman ini dan mengaku siap dalam pelaksanaannya. “Kami merasa bangga dengan adanya kerja sama ini, karena Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan instansi pertama yang gerak cepat dalam koordinasi untuk kegiatan data statistik sektoral ini. Sehingga kami pun menyambut baik adanya kerja sama statistik bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah ini, dan juga supaya kegiatan ini dapat dilakukan bersama dengan Dinas Perikanan di kabupaten/kota supaya langkahnya dapat sinergis,” tutur Agnes.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala BPS Prov. Kalteng, Darliansjah mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara Dislutkan dengan BPS Prov. Kalteng dalam rangka optimalisasi pembangunan dan pengembangan kelautan dan perikanan melalui pengelolaan data statistik sektoral kelautan dan perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami mengapresiasi adanya kesepahaman antara Dinas Kelautan dan Perikanan dengan BPS Kalteng, dan untuk percepatan tindak lanjut Mou ini dalam waktu satu bulan ini harus segera dibentuk Tim Percepatan Perjanjian Kerja Sama, sehingga progres tentang data sektoral dapat segera tercapai,” ucap Darliansjah.
Ia pun berharap dengan adanya kerja sama ini maka penyediaan data sektoral bidang kelautan dan perikanan dapat menjadi data yang berkualitas dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan pembangunan kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah.(red)