PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti tahap presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/10/24).
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan kesempatan ini merupakan keikutsertaan untuk pertama kalinya bagi Kesbangpol Kalimantan Tengah dalam mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2024, setelah sempat tidak mengikuti penilaian di tahun 2022, dan mendapat penilaian “Cukup Informatif” pada 2023, tahun ini Kesbangpol Kalteng bertekad meraih hasil yang lebih baik.
“Hal ini menjadi wujud komitmen Kesbangpol dalam membangun reputasi sebagai institusi terpercaya di masyarakat. Langkah ini juga memperkuat peran Kesbangpol Prov. Kalteng sebagai lembaga yang senantiasa menghadirkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat luas,” bebernya.
Selain itu, Katma F. Dirun mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tak lepas dari dukungan Tim PPID Pelaksana Kesbangpol dan seluruh pihak yang terlibat. Tahun ini, Kesbangpol Kalteng menjadi satu dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berhak mengikuti tahapan uji publik secara langsung. “Kesbangpol Kalteng bertekad untuk menyajikan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Dalam presentasinya, Katma juga menyoroti inovasi teknologi yang dikembangkan oleh Kesbangpol untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Salah satu inovasi unggulannya adalah aplikasi Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah (SISUKAH), yang digunakan selama pemilihan Presiden (Pilpres) dan
pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk memberikan akses informasi yang akurat kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
Selain SISUKAH, Kesbangpol Kalteng juga meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (SITAMAS), yang mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan data ormas di Kalimantan Tengah.
Menurut Katma, kehadiran aplikasi-aplikasi ini menjadi bukti keseriusan Kesbangpol Kalteng dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi dan transparansi publik. Badan Kesbangpol Prov. Kalteng berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan keterbukaan informasi, serta memperkuat kapasitas SDM pada PPID Pelaksana. “Kami ingin memastikan informasi publik yang disampaikan selalu akurat dan mudah diakses oleh masyarakat,” tandasnya
Dengan berbagai persiapan dan dukungan dari tim PPID Pelaksana, Kesbangpol Prov. Kalteng optimis akan mencapai hasil yang memuaskan dalam penilaian keterbukaan informasi tahun ini, dengan harapan pencapaian ini dapat memperkokoh hubungan positif antara pemerintah dan masyarakat dalam akses terhadap informasi yang berkualitas.(red)