KASONGAN, kaltengtimes.co.id- Mamfaatkan Mal Pelayanan Publik Penyang Hinje Simpei (MPP-PHS) yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Katingan.
Demikian ungkap Wakil ketua (waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto kepada sejumlah awak media, Jum’at (1/11) kemaren, di ruang loby DPRD setempat.
Maksudnya, meskipun di kantornya masih melayani sejumlah administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, seperti pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pembuatan akte kelahiran, akte nikah, akte kematian dan sejumlah adminstrasi lainnya, namun setidaknya menurut Wiwin, ada pula petugas Disdukcapil yang memamfaatkan sebagian ruang di MPP-PHS yang ada di Dinas PMPTSP tersebut. “Seperti juga petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Samsat dan beberapa instansi lainnya,” kata H Wiwin Susanto
Tujuannya menurutnya, selain untuk meringankan pekerjaan instansi itu sendiri, juga lebih mempercepat masyarakat saat berurusan terkait segala urusan yang ada di Disdukcapil. Misalnya mengurus administrasi e-KTP hingga percetakannya. Misalnya, ada 50 orang yang ingin mengurus administrasi e-KTP pada hari yang sama dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam. Tapi dengan dibukanya pelayanan di MPP, maka waktunya bisa berkurang, minimal 50 persen, yaitu hanya dalam tempo 2 jam saja bisa diselesaikan. “Begitu pula pengurusan akte-akte lainnya,” terangnya.
Keuntungan lainnya menurutnya, jika ada beberapa urusan lainnya, seperti ingin membayar pajak kendaraan bermotor, membayar BPJS, membayar pajak kendaraan bermotor dan menarik dana di Bank Kalteng pada hari yang sama menurutnya, selain dapat menghemat waktu, juga dapat menghemat pengeluaran atau biaya. “Karena’ ruang untuk transaksi pembayaran BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, pajak kendaraan bermotor, hingga untuk menarik dana pun ada di MPP itu,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu pula, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak kepada seluruh masyarakat Katingan, untuk memanfaatkan juga keberadaan MPP-PHS di Dinas PMPTSP yang berdomisili disamping kantor Satpol PP dan Damkar ini. Sehingga, dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. “Karena, empat urusan bisa diselesaikan dalam waktu yang seefesien mungkin atau satu kayuh dapat dua, tiga dan ombak kita lalui,” pungkas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (red)