PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (4/11/24). Rapat ini diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Sekretaris BPBPK Prov. Kalteng, Agus Suyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan bencana. Beberapa bencana yang pernah terjadi, seperti bencana tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran gedung dan organisasi, cuaca ekstrim (angin puting beliung dan gelombang ekosistem air pasang ROB), kegagalan teknologi, epidemi dan wabah penyakit serta bencana sosial.
Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan analisa potensi bencana daerah Indeks Risiko Bencana Kalimantan Tengah di 14 Kabupaten/Kota tahun 2023 adalah sebesar 121,71 atau dalam kategori sedang. “Kejadian bencana di Kalimantan Tengah teutama di daerah rawan bencana masih sering terjadi, sehingga berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” ujarnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka melalui rakor ini dilakukanlah koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan bencana di seluruh tahapan penanggulangan bencana, yang meliputi pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan menggunakan seluruh potensi yang tersedia baik struktural maupun non-struktural guna melindungi kepentingan masyarakat sebesar-besarnya, dan berusaha menekan korban sekecil apapun akibat bencana alam, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengatasi ancaman yang berpotensi menimpa.
“Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam perencanaan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana BPBPK Ahmad Toyib dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah yang luas dengan 14 Kabupaten/Kota menjadi potensi sekaligus tantangan bagi Kalimantan Tengah dalam membangun masyarakat dan wilayahnya. “Salah satu tantangan yang menjadi ciri Provinsi Kalimantan Tengah yaitu dataran gambut, Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan tuntutan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut, khususnya dalam pengelolaan perkebunan dan kehutanan untuk menghindari potensi kebakaran dan banjir yang sering terjadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Tengah, tingkat risiko setiap bencana di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan analisis kelas bahaya, kerentanan, dan kapasitas menunjukkan variasi pada tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi. Tingkat risiko Rendah untuk jenis bencana Covid-19, Epidemi dan Wabah Penyakit, Gempa bumi, Kegagalan Teknologi dan Tsunami.
Tingkat risiko Sedang untuk bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi. Sementara itu, bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan serta Tanah Longsor memiliki tingkat risiko Tinggi. “Kalimantan Tengah dalam kurun waktu tahun 1999 – 2023, kejadian bencana yang pernah terjadi adalah Banjir, Cuaca ekstrem, Gelombang Ekstrem dan abrasi, Kekeringan, Tanah Longsor, dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Khusus Bencana Banjir dan Kebakaran Lahan dan Hutan setiap tahun terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan kejadian paling besar terjadi pada tahun 2015 dan 2019,” katanya.
“Saya berharap pertemuan pada hari ini dapat memberikan penguatan pemahaman bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan, khususnya dalam penanggulangan bencana. Dengan mempertimbangkan potensi kejadian bencana pada waktu mendatang, potensi risiko bencana yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, serta berdasarkan peraturan perundangan yang ada, diharapkan kegiatan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh yang menggambarkan kondisi ideal dalam penanggulangan bencana,” tutupnya.
Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu dari Kabag Penyusunan Program dan Anggaran pada Biro Perencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Eli Setiyawati, dan dari Dirjen Bina Adwil Direktorat MPBK Kementerian Dalam Negeri RI Frederick Simatupang. Turut hadir pula Pejabat Administrator, Pengawas dan JF di lingkup BPBPK Prov. Kalteng.(red)