KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Rencana pembentukan dua unit nomenklatur, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Katingan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Katingan perlu kajian yang mendalam. Demikian kata wakil ketua (waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (6/11).
Kenapa harus perlu kajian yang mendalam ?. Karena, menurut H Wiwin, hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. “Sehingga, kita melihat Perda yang ada dulu, dengan menyesuaikan pada aturan yang di atasnya atau yang lebih tinggi,” terangnya.
Kesimpulannya, tentang usulan rencana pembentukan dua unit nomenklatur tersebut menurutnya perlu kajian yang mendalam. Lebih jelasnya lagi, dewan akan mempertimbangkan dari berbagai aspek kebutuhan dan mamfaat serta dampaknya positifnya bagi masyarakat. “Itulah yang akan kita pertimbangkan nantinya,” ujarnya.
Terkait rencana pembentukan dua unit nomenklatur tersebut, sebelumnya pernah dibahas oleh dua lembaga, yaitu antara Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan.
Semua perdebatan di dalam rapat pembahasan masalah anggaran menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sudah hal yang biasa, apalagi berdebat untuk memperjuangkan untuk kemajuan daerah, dengan mencari titik temu yang baik bagi daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya membuahkan kesepakatan.
Pada dasarnya, beda pendapat di dalam suatu pembahasan menurutnya, juga hal yang lumrah di saat apapun juga. Apa lagi membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Yang mana pada intinya untuk kebaikan kita bersama,” pungkas wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing ini. (red)