PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah dan Satgaswil Tim Densus 88 Anti Teror Polri menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan rencana kolaborasi yang akan dilakukan oleh Densus 88 Polri Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah. “Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergisitas antara Polri dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka perempuan dan anak akan terlindungi, dan dapat menerima informasi dan pengetahuan yang cukup tentang bahaya dan pencegahan terorisme,” ujar Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden saat menyambut kunjungan Tim Densus 88 Densus 88 Anti Teror Polri, bertempat di Ruang Kerja Kepala DP@APPKB Prov.Kalteng, Jumat (8/11/24).
Menurut Linae Victoria Aden, selama ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan Sosialiasi dan Edukasi berkaitan dengan keselamatan dan keamanan Perempuan dan anak.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri Rombe Biantong, menyampaikan tugas mereka dalam hal pencegahan dan penanganan anti kekerasan. “Densus 88 dirancang sebagai unit anti teroris yang memiliki kemampuan untuk menangani gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan,” ucap Rombe.
Secara umum, tugas Densus 88 Anti Teroris adalah menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme. Densus 88 AT Polri pun memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri. Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah, serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.
Dijelaskan pula, selain melakukan penangkapan sampai dengan upaya pemulihan pelaku maupun korban, agar setelah mereka kembali ke NKRI bisa diterima oleh masyarakat, Densus 88 juga melakukan berbagai upaya pencegahan Teroris kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Mengingat bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan sebagai korban maupun menjadi bagian dari terorisme, maka Densus 88 Kalimantan Tengah mengajak Dinas P3APPKB untuk berkolaborasi dalam hal pencegahan terorisme dalam berbagai upaya seperti edukasi, sosialisasi bagi perempuan dan anak di berbagai lini di masyarakat,” ungkap Rombe.
Turut hadir pada pertemuan tersebut yakni Pejabat Eselon 3 pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah, serta Tim Densus 88 Polri. (red)