PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Prov. Kalteng, bertempat di Aurila Hotel Palangka Raya, Selasa (12/11/24).
Staf Ahli Gubernur Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda Prov. Kalteng menyampaikan Data dan Informasi Geospasial merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang, antara lain perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, manajemen sumber daya alam, dan banyak lagi. Pemanfaatan Informasi Geospasial sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia akan mendukung terwujudnya tata ruang wilayah yang semakin baik, tumpang tindih lahan bisa dihindari dan inovasi pemanfaatan informasi geospasial harus bisa dioptimalkan oleh seluruh perangkat daerah dan instansi terkait guna mendukung pengambilan kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam rangka menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah atau open government, salah satu prinsip umum yang dikembangkan oleh pemerintah adalah penyelenggaraan satu data yang akuntabel dan berintegritas melalui Satu Data Indonesia atau SDI. Hal ini menunjukkan benang merah yang kuat bahwa kebijakan SDI menjadi payung besar bagi percepatan Kebijakan Satu Peta, karena lingkup data mencakup juga data geospasial dan akan terintegrasi ke dalam satu data”, tutur Yuas Elko.
Ia menegaskan, penyelenggaran SDI tingkat daerah perlu diperkuat, karena memiliki peran strategis sebagai pembina data daerah yang terdiri dari Pembina Data Statistik dan Pembina Data Geospasial, yakni penanggung jawab basis dan analisis data spasial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan di daerah. “Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Informasi Geospasial, melalui penguatan kebijakan dan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia bidang Informasi Geospasial, meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi, serta memastikan Informasi Geospasial harus tersedia dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian”, pungkasnya.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang dalam sambutan pengantarnya Rakor Penyelenggaraan Informasi Geospasial Prov. Kalteng dimaksudkan untuk mengoordinasikan penyelenggaraan Informasi Geospasial di Prov. Kalteng melalui sosialisasi dan sharing session antara Pemerintah Pusat dengan Daerah. Adapun tujuannya yakni untuk mensosialisasikan kegiatan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang terintegrasi dengan kebijakan SDI, membentuk dan memperkuat kelembagaan penyelenggaraan Informasi Geospasial tingkat provinsi dan kabupaten/ kota serta menggali berbagai permasalahan maupun hambatan terkait dengan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
Rakor ini diikuti peserta dari Kepala Instansi Vertikal/ Perangkat Daerah terkait lingkup Prov. Kalteng, Kepala Bappeda dan Perangkat Daerah terkait Kabupaten/ Kota se-Kalteng dan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Palangka Raya.
Turut hadir Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, narasumber, Kepala Instansi Vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Pemprov Kalteng terkait, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Kabupaten/Kota se-Kalteng serta peserta rakor.(red)