KUALA KAPUAS, Kaltengtimes..co.id – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja atau kunker ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, kemarin.
Kunjungan DPRD Kapuas yang terdiri dari alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas disambut oleh Sekwan Tala, Muhammad Mursyi.
“Sesuai tatib, kami melakukan konsultasi guna persiapan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023 itu tujuan kunker kami,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Rabu (3/4/2024).
Sebagai persiapan, lanjut dia dalam menghadapi tugas dan fungsi untuk mematangkan pembuatan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.
“Kami sangat apresiasi, telah diberikan masukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, bapak Muhammad Mursyi,” ucapnya.
Legislator dari Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa tiga buah Rancangan Peraturan Daerah yang digodok di Kapuas, diantaranya Raperda Kabupaten Layak Anak.
Lalu, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Serta Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Diharapkannya, dengan nantinya telah terbentuk Raperda-Raperda menjadi Perda itu akan mengatur manfaat bagi Pemkab dan masyarakat Kapuas.
“Apa yang diharapkan menjadi keinginan dari tujuan pembentukan Raperda akan bermanfaat bagi semua,” pungkasnya. (red)