KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin, menyoroti lambannya serapan anggaran pemerintah daerah setempat, memasuki pertengahan tahun 2024
“Kemaren komisi-komisi di DPRD melaksanakan rapat dengan masing-masing mitra kerja terkait pelaksanaan Perda APBD tahun anggaran 2024. Kami melihat secara umum serapan anggaran hanya kisaran 20 persen saja,” kata Lawin, Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut Politisi dari Partai Hanura ini mencontohkan seperti, anggaran bantuan rumah ibadah di Bagian Kesra Setda Pemkab Kapuas senilai Rp 23 miliar yang baru terserap hanya sekitar Rp 10 miliar.
“Serapan anggaran realisasi belanja di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih rendah, tentunya akan merugikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Untuk itulah, kata wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, pihaknya mendorong sekaligus mengingatkan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah setempat, agar mempercepat serapan anggaran.
Lawin berharap pihak eksekutif bisa membuka mata. Penyerapan belanja anggaran harus dilaksanakan segera mungkin. Lantaran sudah memasuki satu semester anggaran.
“Kami harapkan pihak eksekutif untuk segera melaksanakan penyerapan anggaran tersebut, sehingga masyarakat pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.red