KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Jumat (12/7/2024) juga melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan pasar ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ahmad Baihaqi selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas bersama anggota komisi II lainnya.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Siti Aminah selaku Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Penelaah Teknik Kebijakan Sekretariat DPRD Kalsel.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, terutama mengenai pengelolaan pasar tradisional dan modern di Kalimantan Selatan.
“Dari hasil konsultasi dan koordinasi semalam ini kami mendapatkan informasi bahwa pasar yang paling populer di Kalimantan Selatan adalah Pasar terapung di Banjarmasin,” katanya.
Pasar terapung ini menjadi salah satu ikon pariwisata di Banjarmasin dan tetap bertahan karena adanya pelestarian budaya dari daerah tersebut.
Di Kalimantan Selatan, meskipun keberadaan pasar modern semakin berkembang, pasar tradisional seperti Pasar Terapung tetap dipertahankan sebagai bagian dari warisan budaya.
Dengan demikian, Kalimantan Selatan berhasil mengembangkan dua jenis pasar, yaitu pasar tradisional dan pasar modern, yang keduanya memberikan manfaat signifikan.
Keuntungan yang didapat dari perkembangan ini adalah beragamnya jenis pasar yang tersedia, serta pertumbuhan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin.
Pasar terapung, dengan keunikannya, tidak hanya menjadi tempat perdagangan tetapi juga daya tarik wisata yang mendukung ekonomi lokal.
“Sehingga, ini menjadi referensi kita bagaimana pihak eksekutif dalam mengelola pasar ke depannya di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (red)