KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terpilih, untuk periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Acara ini akan berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang terletak di jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Sebanyak 40 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 akan resmi dilantik dalam acara ini.
Pelantikan ini merupakan momen penting bagi masyarakat Kabupaten Kapuas karena anggota DPRD yang terpilih akan memulai masa tugasnya untuk lima tahun ke depan.
Mereka diharapkan dapat mengemban amanah dari rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam berbagai kebijakan yang akan diambil selama masa jabatannya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, membenarkan kegiatan pelantikan tersebut, yang akan dilaksanakan pada hari Senin 19 Agustus 2024. Segala persiapan sudah dilakukan, mulai dari rapat internal Sekretariat DPRD setempat, hingga penyebaran undangan pelantikan.
“Prosesi pelantikan biasanya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD terpilih, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat,” kata Perry Noah, di Kuala Kapuas, Senin (12/8/2024).
Setelah itu, lanjutnya, para anggota DPRD akan menandatangani berita acara sebagai tanda sahnya pelantikan mereka.
Acara pelantikan ini diperkirakan akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.red