Kamis, 17 Oktober 2024 19:18 WIB
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal (tengah) bersama sejumlah instansi lainnya melakukan sidak di warung Mas Bejo penjual bakso yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kamis (17/10/2024).
Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyarankan seluruh pelaku usaha kuliner khususnya pedagang bakso di daerah setempat untuk dapat mengurus sertifikasi halal agar rumah makan tersebut aman dan higienis.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Kamis, mengatakan pihaknya bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan inspeksi mendadak ke Bakso Bejo yang berada di Jalan Yos Sudarso terkait kehigienisan penyajian makanan siap saji yang mereka sajikan tersebut.
“Kami meminta pemilik usaha setempat agar segera mengurus sertifikasi halal, kami dari pihak dinas tentunya siap membantu seluruh prosesnya. Hal ini serupa juga disarankan untuk pelaku usaha makanan lainnya,” kata Samsul Rizal.
Dia menuturkan, bahwasanya apa yang telah dilakukan oleh sejumlah instansi dari Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut untuk memastikan bahwa perbaikan di sektor sanitasi, izin dan pengelolaan makanan di warung benar-benar berjalan dengan baik.
Dengan adanya hal tersebut, pelaku usaha makanan siap saji di ‘Kota Cantik’ julukan Palangka Raya tentunya agar kepercayaan masyarakat terhadap makanan siap saji di daerah setempat benar-benar tersaji dengan sehat.
“Semoga dengan sidak tersebut seluruh pelaku usaha di Palangka Raya menyajikannya dengan baik dan sehat tidak mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan tubuh,” bebernya.
Orang nomor satu di lingkup DPKUKMP Kota Palangka Raya tersebut juga kan gencar melakukan pengawasan terhadap rumah makan siap saji di daerah setempat.
Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah adanya pelaku usaha yang nakal atau curang dalam penyajian makanan siap saji.
“Saya harap pelaku usaha kuliner dalam menyajikan makanan siap saji, higienis dan tidak memakai hal-hal yang bisa merusak kesehatan manusia. Maka dari itu pihaknya juga akan siap mencegah terkait hal tersebut terjadi dengan melakukan pengawasan,” demikian Samsul Rizal. (red)