PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dalam rangka mengoptimalisasi dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kalteng serta PT. Jasa Raharja setempat melaksanakan kegiatan Inovasi Pelayanan untuk masyarakat wajib pajak, Kamis (21/11/24).
Inovasi pelayanan masyarakat wajib pajak yang dilaksanakan secara bersama ini dilakukan melalui super pajak kendaraan bermotor lapangan yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat selaku wajib pajak tentang kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Menurut Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo, kegiatan inovasi lapangan ini dilaksanakan disetiap pusat keramaian atau kegiatan masyarakat, seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Palangka Raya.
‘’Kegiatan yang diinisiasi dan instruksi Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran ini akan dilaksanakan setiap minggu, sehingga petugas bisa menemukan kendaraan bermotor sebagai objek wajib pajak,’’ katanya.
Anang Dirjo berharap, dengan adanya kegiatan inovasi yang merupakan kemudahan layanan informasi akan membuat masyarakat semakin sadar aakan pentingnya membayar pajak tepat waktu dan mengurangi angka tunggakan kendaraan pejak kendaraan bermotor dalam upaya mengoptimalkan PAD guna mewujudkan Kalteng Makin Berkah.(red)