PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) melaksanakan audit kasus stunting semester II tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (18/11/24).
Kegiatan ini dihadiri Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya, dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting yang hadir secara daring, yaitu dr. Hanifah Arrozi, Sp.A, dr. Putra Agung Eka Aricanda, Sp.OG, Febriana, dan Togarma Elprado Pakpahan.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Mura, Yulianus, menyampaikan pentingnya pelaksanaan audit sebagai bagian dari percepatan penurunan stunting. “Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) menegaskan lima prioritas utama, salah satunya adalah audit kasus stunting. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan memberikan solusi untuk kasus-kasus yang ditemukan di lapangan,” ujar Yulianus.
Yulianus menambahkan, upaya edukasi kepada kader dan orang tua mengenai gizi seimbang untuk balita dan baduta sangat mendesak. Sosialisasi tentang pemberian makanan sehat selama masa golden period anak perlu ditingkatkan demi mencegah kasus stunting baru.
Lynda Kristiane, Kepala DP3ADALDUKKB Mura, memaparkan bahwa audit ini memiliki empat tujuan utama. Di antaranya adalah mengidentifikasi risiko stunting, memahami penyebabnya, menganalisis faktor risiko, dan memberikan rekomendasi penanganan serta pencegahan.
Dengan pelaksanaan audit ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan kualitas penanganan kasus stunting di daerahnya, sehingga mendukung target nasional percepatan penurunan stunting.(red)