PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Dalam kunjungannya ke Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya pada Senin (18/11/24), Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya Rahmat K. Tambunan, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab. Mura, memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor kepada masyarakat setempat.
SP4N Lapor merupakan platform pengaduan online yang dapat diakses melalui lapor.go.id. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan publik, kebijakan yang tidak sesuai, atau tindakan yang dianggap melanggar aturan. “SP4N Lapor memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau masukan secara langsung. Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, platform ini dirancang untuk mendorong penyelesaian masalah secara cepat dan tepat. Selain itu, SP4N Lapor diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak, dengan menyampaikan laporan yang relevan dan bertanggung jawab. Dengan begitu, Pemerintah dapat merespons lebih efektif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.(red)