PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui peluncuran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Dalam kunjungannya ke Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya, Senin (18/11/24), Asisten I Setda Mura sekaligus Plt Kepala Diskominfo SP Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, menyosialisasikan kemudahan penggunaan layanan ini kepada masyarakat.
Melalui SP4N Lapor, yang dapat diakses melalui situs lapor.go.id, masyarakat diberi kesempatan untuk melaporkan berbagai permasalahan terkait pelayanan publik, kebijakan Pemerintah, hingga potensi pelanggaran aturan. “Layanan ini memberikan masyarakat saluran efektif untuk menyampaikan keluhan atau masukan. Kami berharap kehadiran SP4N Lapor dapat mendorong solusi yang cepat, tepat, dan akurat,” ujar Rahmat.
Menurutnya, layanan ini tidak hanya mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja Pemerintah, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Rahmat mengajak masyarakat untuk menggunakan SP4N Lapor secara bijak, menyampaikan laporan yang jelas, dan relevan. Dengan demikian, Pemerintah dapat merespons lebih baik serta memastikan pelayanan publik semakin berkualitas.
Kehadiran SP4N Lapor di Murung Raya diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan hubungan yang lebih transparan dan harmonis antara Pemerintah dan masyarakat.(red)