Palangka Raya – Dalam rangka menindak lanjuti surat Dirjen AHU Nomor: AHU.UM.05.01-2 tanggal 19 Oktober 2021 perihal Undangan Rangkaian Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 Bidang Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan rangkaian kegiatan pelayanan publik salah satunya pelayanan hukum, bertempat di Palangkaraya Mall (PALMA). Senin (25/10/2021).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 s.d 15.00 WIB yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (M. Ikmal Idrus), Kepala Divisi Keimigrasian (Ignatius Purwanto), Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Karyadi), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Ujang Cahya), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) dimana sebelumnya menegaskan bahwa peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik. “Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Pada Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Kepala Divisi Administrasi (M. Ikmal Idrus) menyampaikan bahwa kegiatan Pelayanan Publik hari ini dilaksanakan Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kal-Teng. Adapun penyediaan layanan yang di berikan oleh AHU kepada masyarakat terkait pendaftran perseroan perorangan, layanan konsultasi Fidusia dankonsultasi kenotariatan dan konsultasi paten sederhana, merek dan menerima pendaftaran hak cipta. “ Semoga dengan diadakannya Kegiatan Pelayanan Publik ditempat umum seperti ini dapat memberikan pelayanan secara luas kepada masyarakat, semoga warga palangka raya dapat antusias ikut serta baik untuk sekedar mancari informasi bahkan mendaftarkan langsung terkait Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Inteletual (KI)’ tutup Ikmal Idrus.
Karyadi selaku Plh Kepala Divisi Pelayana Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng secara langsung memberikan plakat kepada Manajemen Palangka Raya Mall (Ibu Maria) Karena telah bersedia menyediakan tempat pada atrium Palma untuk dapat terlaksananya kegiatan Pelayanan Publik pada hari ini. “Semoga kerjasama ini bisa terus terjalin kedepannya dalam rangka mendekatkan diri dan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat “tutur Karyadi.
Salah satu penerima Pelayanan Publik Ibu Titin merupakan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya sangat berterima kasih dengan diakannya Pelayan Publik di tempat Umum seperti ini, “Saya mendapatkan kemudahan dalam pengecekan persayaratan dalam mendaftar Hak Cipta berupa buku dan juga konsultasi paten sederhana melalui JFT Analisi Permohonan KI (Deny Dwi Rianto), “Semoga Kegiatan Pelayanan Publik seperti ini sering-sering dilaksanakan untuk menarik minat masyarakat yang awam terkait dengan Pelayanan yang ada pada AHU dan KI” ujar Titin. Red