Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Sebagai upaya meningkatan peran Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Posko Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dengan mengangkat tema Peningkatan Peran TRC-PB Dalam Pengendalian Karhutla, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (4/12/2024). Bimtek ini diikuti oleh Tim Respon Posko Krisis Karhutla Pusdalops PB Prov. Kalteng, Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah, dan Personil BPBD Kabupaten/Kota se Kalteng.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Murayyati menyampaikan bahwa Bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan teknis terkait peran Tim Reaksi Cepat (TRC) PB dalam Pengendalian Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan Peran Tim Reaksi Cepat (TRC) PB dalam Pengendalian Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng, Sekretaris BPBPK Agus Suyanto menyampaikan bahwa berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2026, terdapat 12 risiko bencana di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Banjir, Banjir Bandang, Covid-19, Cuaca Ekstrem, Epidemi dan Wabah Penyakit, Gelombang Ekstrem dan Abrasi, Gempa Bumi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kegagalan Teknologi, Kekeringan, Tanah Longsor, dan Tsunami. “Kebakaran hutan dan lahan, yang merupakan salah satu risiko bencana yang kita hadapi, termasuk dalam kategori Kelas Risiko Tinggi,” ujarnya.
“Pengalaman kita selama ini menunjukkan bahwa risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan akan meningkat pada musim kemarau, yang umumnya terjadi dalam periode bulan Juni sampai dengan September, atau bisa lebih panjang mulai dari bulan Mei sampai dengan Oktober,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak pihak menyatakan bahwa terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekitar 99% disebabkan oleh faktor manusia. Informasi ini juga memberikan keyakinan bahwa karhutla bisa dikendalikan, yaitu dengan terus menerus melakukan upaya penyadartahuan, peningkatan kapasitas, peningkatan deteksi dini, dan respon cepat dalam pengendalian karhutla.
Salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pencegahan bencana, termasuk karhutla, yaitu Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB). TRC PB adalah kaki dan tangan Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya penanggulangan bencana. Di tingkat Provinsi, Gubernur Kalimantan Tengah telah membentuk TRC PB Provinsi Kalimantan Tengah melalui Keputusan Nomor 188.44/167/2024 tanggal 13 Mei 2024 Tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah. TRC PB Provinsi Kalimantan Tengah setidaknya melibatkan 12 perangkat daerah, empat lembaga terkait, dan dua organisasi sosial kemasyarakatan.
“Kami juga terus mengingatkan BPBD Kabupaten/Kota untuk segera membentuk TRC PB Multi Sektor sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022,” tuturnya.
Dijelaskan pula, TRC PB Provinsi setidaknya memiliki fungsi antara lain: pelaksanaan pengkajian awal segera setelah terjadi bencana; dilaksanakannya pemberian layanan darurat terhadap masyarakat terdampak bencana dan pengoordinasian upaya pelayanan darurat bencana; menyampaikan saran yang tepat dalam upaya penanganan bencana; dan pendukung BPBD Kabupaten/Kota untuk mengaktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana di kabupaten/kota.
Dalam kaitannya dengan karhutla, TRC PB, sangat dibutuhkan dalam upaya pengendalian Karhutla, mulai dari memberikan penyadartahuan kepada masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, meningkatkan deteksi dini melalui cara patroli rutin, dan meningkatkan pemadaman dini dengan cara memberikan respon cepat ketika ada kejadian karhutla. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah semakin terkendali sehingga tidak menjadi bencana bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta dari perangkat daerah, lembaga terkait, organisasi sosial kemasyarakatan dan BPBD Kabupaten/Kota karena sangat antusias mengikuti bimtek ini. Kami percaya dan meyakini bahwa ibu/bapak juga akan menerapkan ilmu baik yang diperoleh selama bimtek di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.
Hadir sebagai Narasumber pada Bimtek ini yaitu Widyaiswara BPSDM Prov. Kalteng Ida Suharti Ningsih, serta dari BPB-PK Prov. Kalteng Bintorong Pakpahan dan Japalmen Rajagukguk. Turut hadir pula Pejabat Administrator, Pengawas dan JF di lingkup BPBPK Prov. Kalteng.(red)