Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Mengingat Kapuas adalah daerah yang menduduki urutan ke lima (5) sebagai daerah yang berpotensi banjir, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) menggandeng LPPM Universitas Palangkaraya dan LPPM Universitas Lambung Mangkurat gelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Kontinjensi Bencana Banjir di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan dibuka secara resmi Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas Ahmad M. Saribi, S.Si, MT, ilangsungkan di Aula Dinas Pendidikan Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas pada Rabu 4/12/2024, di hadiri sejumlah Pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kapuas.
Dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangkaraya diwakili Prof. DR. Ir. Wahyudi, sedangkan dari LPPM Univ. Lambungmangkurat diwakili masing-masing Frof. Syarifuddin Kadir, DR. Ichsan Ridwan, DR. Ashar Karim dan Erwin, S.Hut.
Masing-masing memberi paparan terkait bagaimana merencanakan, strategi, kebijakan dan program kerja dalam antisipasi dini dan pola tindakan pengendalian dan penanganan banjir serta dampak yang ditimbulkan.
Dalam diskusi tersebut, Kepala BKSDM Jaya maupun Kepala Dinas Sosial Yanmarto sama-sama mengusulkan perlunya dilakukan pemetaan wilayah atau daerah berdampak sehingga dalam mendistribusikan bantuan bisa berlangsung cepat.
Kepala BKSDM itu juga menyarankan agar adanya alat atau kajian yang bisa dijadikan patokan jika ketinggian air di tiap titik tertentu kita bisa mengetahui luasan atau jumlah desa yang terdampak sehingga penanganan dan bantuan bisa lebih cepat dan lebih tepat.
Sementara itu, Camat Mantangai Yubderi dan Kepala Desa Tumbang Moroi lebih menginginkan dilakukannya perencanaan dalam merelokasi beberapa desa, meski bukan hal yang mudah, terlebih adanya kawasan hutan lindung yang oleh Kepala Desa Tumbang Moroi menyebutnya sebagai kawasan hutan yang tidak memberi manfaat apa-apa pada warga sekitar.
“Permasalahan Banjir ini merupakan permasalahan yang terjadi setiap tahunnya dan terus berulang namun hingga kini kita masih membicarakan rencana penanganan dan bantuan, jadi sampai kapan, “kata Yubderi dengan nada bertanya.
Sementara itu, kepada awak media Ahmad M. Saribi menjelaskan bahwa penyusunan rencana kontinjensi ini adalah langkah strategis untuk mengurangi dampak bencana banjir yang kerap melanda wilayah Kapuas.
“Rencana ini akan memastikan kesiapan dan kesigapan pemerintah dan masyarakat menghadapi bencana terutama di wilayah yang potensi banjirnya tinggi. “Terang Saribi.
Saat ini kita hanya mendiskusikan Rencana Kontinjensi Banjir dan dalam kesempatan berikutnya mungkin akan ada juga FGD Rencana Kontinjensi Karhutla, karena Kapuas selain tinggi potensi banjir juga tinggi potensi karhutla, “Pungkasnya. *(Nas)