Bandung. Kaltengtimes.co.id –Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektur Daerah Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan Kaji Tiru Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI), bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring dan diikuti Tim Zona Integritas Pemprov Kalteng yang terdiri dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Inspektur Pembantu Wilayah II Diana dan Tim beserta Pejabat Perangkat Daerah dari Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng, Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kalteng, Biro Organisasi Setda prov. Kalteng, Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng, dan UPT SAMSAT Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar Tim Penilai Internal Zona Integritas (TPI ZI) Prov. Kalteng beserta Perangkat Daerah terkait dapat terus mempelajari serta mengadopsi best practice Pemprov Jabar dalam proses pembangunan ZI, sehingga dapat lebih baik lagi dalam melakukan pembangunan ZI, terutama pada tahapan perencanaan yaitu saat penyusunan road map dan rencana aksi.“Mengadopsi best practice dari daerah Jabar yang sudah sukses dapat memberikan banyak keuntungan, seperti menghindari kesalahan yang sama, mempercepat proses implementasi, dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sudah terbukti efektif. Dengan demikian, diharapkan pembangunan Zona Integritas di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efisien dan mencapai hasil yang diinginkan, sehingga dapat membawa perbaikan signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di Provinsi Kalimantan Tengah serta memastikan terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu II Evy Juliawaty mewakili Inspektur Daerah Prov. Jabar menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengetahuan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.“Kunci suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas yaitu adanya komitmen dari pimpinan dalam mengarahkan/ mengorkestrasi upaya yang dilakukan oleh Perangkat Daerah, dan penyederhanaan konsep Reformasi Birokrasi maupun pembangunan Zona Integritas dapat menumbuhkan kesadaran bahwa Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas bukan merupakan semacam tugas tambahan, melainkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja Perangkat Daerah itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Iwan Kurniawan selaku narasumber pertama mengatakan bahwa mengubah pola pikir atau mindset pembangunan Zona Integritas (ZI) dari yang sebelumnya sentris pada Biro Organisasi dan Inspektorat menjadi pembagian peran yang lebih luas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah adalah langkah strategis untuk menciptakan keterlibatan dan akuntabilitas yang lebih merata.
“Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan perubahan ini, diantaranya mengidentifikasi tugas dan fungsi, penyusunan Road Map Kolaboratif, pemberian pelatihan dan sosialisasi, pembagian tugas yang jelas, koordinasi dan komunikasi rutin, evaluasi dan umpan balik dan dukungan dari pimpinan. ”Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas dapat lebih efektif dan inklusif, melibatkan seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing, Pendekatan ini juga dapat mendorong tanggung jawab bersama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” bebernya.
Lebih lanjut, Iwan Kurniawan juga mengatakan ketersediaan perangkat aturan yang jelas dan terstruktur sangat penting sebagai dasar dan pedoman dalam pembangunan Zona Integritas (ZI).Perangkat aturan ini harus mencakup kebijakan, prosedur, dan instrumen yang dirancang untuk mendorong Perangkat Daerah berperan lebih aktif. “Dengan perangkat aturan yang komprehensif dan instrumen yang efektif, diharapkan setiap Perangkat Daerah dapat lebih berperan aktif dan berkontribusi dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih optimal,” imbuhnya.
Selanjutnya, Seka selaku narasumber kedua mengatakan bahwa Pembangunan ZI pada Dispursipda Prov. Jabar dimulai pada tahun 2018 dan tahun 2021 Dispursida Prov. Jabar mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama untuk pelayanan pengaduan.“Dengan dukungan dari Gubernur Jawa Barat, diharapkan semua Perangkat Daerah dapat lebih efisien dan efektif dalam mengelola naskah dinas secara elektronik, sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Pendukungan tersebut sangat penting untuk memastikan implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) berjalan lancar di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (red)