Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Pemprov Kalteng melalui Dinas Kominfosantik gelar Forum Group Discussion (FGD) Bagi Pengelola SP4N-LAPOR! Lingkup OPD Prov Kalteng, di Elti Park, Rabu (11/12/2024).
Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi dalam paparannya mengatakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. “Untuk itu Pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang diberi nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Layanan ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, SP4N-LAPOR! ini bertujuan agar penyelenggara pengaduan dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. “Selain itu, agar penyelenggara pengaduan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Agus menyebut, SP4N-LAPOR! sangat penting sebagai sarana perbaikan pelayanan publik dan dasar pengambilan keputusan, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta mengawal akuntabilitas Pemerintah.
“Beberapa permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan pengaduan yaitu masyarakat tidak tahu kemana harus melapor, sarana konvensional beragam dan tidak terpadu,” ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, apatis dan pragmatis, tidak yakin laporannya ditindaklanjuti dan proses tidak akuntabel, takut akan konsekuensi melapor, keamanan dan kenyamanan terganggu, serta sulitnya akses, waktu dan biaya bagi masyarakat. “Padahal pengelolaan pengaduan memiliki beberapa manfaat, yakni sebagai bahan perencanaan pelayanan yang tepat sasaran, sebagai bahan kajian untuk memperbaiki kualitas layanan, dan sebagai bahan masukan untuk usulan pengajuan program/kegiatan,” tukasnya.
Turut hadir Narasumber lainnya yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernadianto, dan Perwakilan Inspektorat Daerah Prov Kalteng Alfian, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Prov Kalteng Erwindy. (red)