PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk melindungi dan menjamin hak-hak para pemangku adat, seperti Damang dan Mantir. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Menurut Hera, pemangku adat memiliki peran yang sangat penting dalam melestarikan adat istiadat dan budaya daerah. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan ruang dan dukungan yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemangku adat agar mereka dapat bekerja dengan baik dalam melestarikan adat dan budaya daerah,” katanya, Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut, Hera menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan berbagai bentuk dukungan kepada pemangku adat, antara lain pemerintah akan menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh pemangku adat dalam menjalankan tugasnya.
“Anggaran yang cukup juga akan kita alokasikan untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian adat dan budaya,” ujarnya.
Selain itu pemerintah akan menyusun regulasi yang melindungi hak-hak dan kewajiban pemangku adat. Dengan memberikan dukungan yang maksimal kepada pemangku adat, ia berharap adat istiadat dan budaya daerah dapat terus lestari dan menjadi warisan bagi generasi mendatang.
Upaya Pemko Palangka Raya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari para pemangku adat. Mereka berharap dengan adanya jaminan dari pemerintah, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi. (red)