Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo mengatakan, program Tabe Berkah saat ini sedang dievaluasi setelah mendapatkan masukan dari BPK dan BPKP. ‘’Kami ingin memastikan bahwa penyalurannya tidak bermasalah. Jika hasil evaluasi sudah selesai, penyaluran akan dilanjutkan. Tetapi untuk sementara, kami pastikan program ini lebih baik sebelum dilaksanakan kembali,” jelas Reza Prabowo kepada wartawan usai menghadiri Apel Besar ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/1/2025).
Reza menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pelaksanaan program-program pendidikan pada tahun 2025. “Alhamdulillah, kita sudah bersama-sama melalui 2024 dengan baik. Di 2025, terkait program-program kebijakan pendidikan dari Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, kami akan terus mengevaluasi hal-hal yang sudah dilaksanakan di tahun 2024. Hal-hal yang masih kurang optimal akan kami perbaiki,” ujar Reza.
Salah satu fokus evaluasi adalah program Tabungan Beasiswa (Tabe) Berkah, yang sebelumnya sempat menuai kritik dari berbagai pihak. Menurutnya, meskipun program tersebut bertujuan baik untuk membantu mahasiswa, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi masalah di kemudian hari.
Reza juga menegaskan bahwa program-program lain seperti sekolah gratis dan kuliah gratis akan tetap berjalan sesuai rencana. Program ini menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Kalteng di tahun 2025. “Program sekolah gratis dan kuliah gratis tetap kami laksanakan sesuai janji Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Ini adalah tahun pertama pelaksanaan program kuliah gratis. Kami berharap langkah ini dapat membawa semangat baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Terkait kelanjutan program Tabe, Reza menekankan pentingnya kehati-hatian. Ia menyebutkan bahwa kritik dan laporan yang muncul di tahun sebelumnya menjadi dasar utama untuk melakukan evaluasi mendalam. “Insyaallah, besaran Tabe akan kami naikkan, tapi kami harus memastikan semuanya sesuai aturan. Jangan sampai niat baik kami untuk membantu malah menimbulkan masalah. Kami tunggu hasil evaluasi untuk memastikan tidak ada yang bermasalah,” tutupnya.
Dengan langkah evaluasi yang terstruktur dan berorientasi pada perbaikan, Dinas Pendidikan Kalteng berharap program-program pendidikan di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(red)