Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah HM. Katma F. Dirun mengatakan, pelaksanaan Program MBG di Provinsi Kalteng masih belum berjalan dikarenakan belum adanya kejelasan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait Pelaksanaan Program MBG. “Masih belum ada kejelasan apakah pelaksanaan Program MBG ini semuanya dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan apa peran Pemda masih belum jelas. Jangan sampai nanti Gubernur yang disalahkan dengan kondisi belum terlaksananya program tersebut di Kalteng,” ungkap Katma dalam sambutannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka pelaksanaan program MBG di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana perlu adanya penyamaan persepsi dan sinkronisasi pelaksanaan mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan program dimaksud.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Muhamad Katma F. Dirun dalam arahannya
menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah diminta untuk menyediakan tanah/lahan untuk keperluan dapur umum. “Dapur dan pihak penyedia sudah siap,“ ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari BGN Elisa A. menyampaikan pelaksanaan Program MBG dilaksanakan di 26 Provinsi di Indonesia, dan Kalteng termasuk prioritas dalam pelaksanaan program ini, yang akan dilaksanakan di 6 (enam) titik. “Pilot Project akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya di Jalan Diponegoro dekat Kodim/Damkar. Ini belum dapat dilaksanakan karena kami kesulitan untuk mendapatkan food tray atau ompreng,” ujarnya.
Elisa juga mengharapkan Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan BGN untuk mensukseskan program MBG ini, sambil menunggu regulasi dan petunjuk lebih lanjut dari Pusat.
Rapat dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni, Koordinator Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng atau yang mewakili, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota baik secara luring maupun daring. (red)