Kuala Kapuas, kaltengtimes co.id – Pelebaran jalan Desa Palingkau Asri Kecamatan Kapuas Murung terhambat pengerjaannya oleh keberadaan belasan tiang listrik milik PLN yang posisinya sekarang berdiri di tengah jalan yang tengah dilakukan peningkatan pelebaran.
Hal tersebut disampaikan dan dibenarkan Kepala Desa Palingkau Asri (SP2) Basrowi pada media ini, beberapa waktu lalu.
Didampingi salah seorang perangkat desa Medandro, Kades Basrowi lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan ke pihak PLN surat permohonan atau usulan pemindahan atau penggeseran tiang-tiang listrik tersebut namun hingga Selasa (13/1) belum ada aksi maupun tanggapan dari PLN.
“Dari belasan tiang listrik itu bahkan ada yang miring dan mengkhuatirkan, karenanya kita berharap agar ada tindakan dari PLN. “Kata Basrowi.
Di temui di kantor PLN Kuala Kapuas, Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kuala Kapuas PT. PLN (Persero) Unit Induk Wil. Kalselteng, Topan Setyawan mengatakan belum menerima surat permohonan sebagaimana yang disebut Kepala Desa Palingkau Asri.
Topan meminta agar kembali menyurati PLN dan Ia berjanji untuk memberikan jawaban resmi secepatnya.
“Penggeseran atau pemindahan Tiang listrik bisa dan sudah biasa dilakukan, namun ada beberapa persyaratan dan aturan yang harus dipenuhi oleh pemohon, diantaranya bersedia dan menjadi tanggung jawab pemohon bila ada tanam tumbuh yang harus di tebang. “Ucap Topan.
Di kesempatan yang sama, Topan juga menerangkan bahwa seluruh biaya yang diakibatkan pemindahan atau penggeseran Tiang listrik tidak menjadi tanggungan pihak PLN tetapi akan dibebankan kepada pihak ke tiga atau pelaksana pekerjaan. “Itulah beberapa aturan yang seyogyanya dipahami pemohon. “Pungkas Topa. *(Nas)