Kuala Kapuas, katengtimes.co.id – Sejumlah rencana program pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas di wilayah Kecamatan Kapuas Murung di tahun 2025 dipaparkan oleh masing-masing dinas terkait dalam acara Pramusrenbang Kecamatan Kapuas Murung yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Kapuas Murung pada hari ini, Kamis 16/1/2025.
Dipimpin Pj. Bupati Kapuas yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Tri Setyautami, MPHM didampingi Camat Kapuas Murung Akhmad Kurnadi, S.Sos dan Kepala Bappelitbangda yang diwakili Agustap Priyanto, ST serta dihadiri seluruh Kepala Desa atau perwakilan se Kecamatan Kapuas Murung.
Seluruh desa secara umum meliputi infra struktur jalan dan jembatan, jalan usaha tani dan pertanian, infrastruktur telekomunikasi yaitu pemasangan tower Base Transcelver Station (BTS) di desa yang masih Blank Spot, listrik, budaya, pendidikan dan kesehatan.
Kepala Desa Manggala Permai (G5), Harjo Lamijan mengatakan bahwa dalam usulannya ada yang sifatnya mendesak yaitu penggantian 111 tiang listrik pada jalan desa sepanjang 4 Km. Menurutnya tiang listrik yang sekarang ini telah tidak memadai karena sebagian telah mengalami kropos. Selain itu, Ia juga mengusulkan pembangunan Balai Adat/Balai Basarah yang nantinya bisa dijadikan sebagai pusat kegiatan adat dan budaya.
Di sisi lain, Kepala Desa Palingkau Asri (SP2), Basrowi, disamping sejumlah usulan lainnya, Ia meminta percepatan pemindahan belasan tiang listrik yang menghambat pelebaran jalan desa.
Dalam pramusrenbamg ini juga terungkap bahwa di Kecamatan Kapuas Murung ada 4 Desa yang berstatus Waspada terhadap peredaran dan penyalah gunaan narkoba dan 8 desa lainnya berstatus siaga.
Hal tersebut disampaikan Syahlan dari Badan Kesbangpol yang berharap agar masing-masing desa bisa membuat program penanggulangan dan pengentasan narkoba.
Dibincangi di ruang kerjanya, Camat Kapuas Murung Akhmad Kurnadi mengatakan bahwa Pramusrenbang ini akan dilangsungkan selama dua hari dengan harapan nantinya dari semua usulan yang diajukan desa akan kita terapkan yang mana yang skala prioritas.
“Dari sejumlah paparan tadi, termasuk apa yang dipaparkan Loresius. P dari PUPRPKPP, diketahui ada beberapa usulan desa yang sebenarnya sudah masuk dalam program pembangunan yang akan dilaksanakan di 2025 ini sehingga kepada Kades terkait kita minta untuk menghapusnya dari daftar usulan. “Terang Kurnadi. *(Nas)