PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Kejadian ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi kita semua, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, agama dan norma.
Seperti yang dilakukan Kumbang (39) warga Palangka Raya yang sudah mempunyai anak dan istri memboking perempuan pekerja seks (PSK) melalui aplikasi dewasa atau aplikasi hijau.
Setelah harga disepakati, Kumbang langsung menuju wisma tempat Bunga (21) seorang gadis warga Palangka Raya berada.
Pada waktu masuk kamar, alangkah terkejutnya Kumbang ternyata yang dia boking tetangganya sendiri. Kumbang dan Bunga sama-sama malu.
Bunga berada di wisma tersebut, mengaku dijebak oleh kawannya, disuruh menunggu di kamar untuk mengambil uang dan ternyata disuruh menunggu laki-laki hidung belang.
Sementara itu, Kumbang rupanya masih penasaran, lalu keesokan harinya menghubungi Bunga kembali sampai datang ke rumah Bunga.
Karena merasa risih dan terganggu, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Cak Sam kemudian mempertemukan Kumbang dan Bunga untuk diberikan pembinaan dan mediasi. Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengganggu Bunga lagi. Zal