Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pra Musrenbang Kecamatan Basarang yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Basarang pada hari ini, Senin 20/1/2025, dipimpin oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Tri Setyautami didampingi Camat Basarang Eko Dharma Putra dan Kepala Bappelitbangda Kapuas yang diwakili Agustap Priyanto, ST.
Dihadiri seluruh Kepala Desa se Kecamatan Basarang dan perwakilan OPD terkait yang secara bersama – sama membahas seluruh usulan desa sebanyak 216 usulan meliputi pembangunan fisik, pendidikan, kesehatan dan sejumlah usulan non fisik lainnya
Kepala Desa Basungkai, Endang, mengatakan dari 5 usulan yang disampaikan terdapat satu yang dianggap prioritas utama yaitu pembangunan peningkatan jalan penghubung desa Lunuk Ramba – Basungkai dan desa Pangkalan Sari.
Sementara itu, Kabag Kesra, Mujiono, menegaskan bahwa sekitar 25 usulan meliputi Rumah Ibadah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an, melalui Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kapuas secara keseluruhan terakomodir bahkan sudah ada yang akan direalisasikan di tahun 2025 ini.
Pra Musrenbang ini akan dilanjutkan Selasa besok (21/1) dengan agenda finalisasi dan akan mengundang para anggota DPRD Kapuas Dapil 2. Demikian ungkap Tri Setyautami.
Di dampingi Camat Basarang Eko Darma Putra, lebih lanjut Tri Setyautami menerangkan bahwa Pra Musrenbang Kecamatan Basarang telah berlangsung lancar, terlebih dengan hadirnya seluruh OPD terkait yang memberikan paparan terkait sejumlah pembangunan yang akan direalisasikan tahun ini sehingga tidak perlu lagi di duplikasi untuk usulan 2026.
“Ada juga tadi usulan yang seharusnya di handle Dinas A tetapi usulannya ke Dinas B, namun dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga dapat diselesaikan. “Ungkapnya.
Dari 216 usulan tersebut, dipastikan akan ada perampingan dalam finalisasi besok, karena sejumlah usulan ternyata ada beberapa yang sudah direalisasikan di 2025 ini. Tutup Tri Setyautami. *(Nas)