Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Dinilai berhasil dalam mengelola laporan keuangan secara transparansi dan akuntable serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Peringkat I Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2024 pada acara Stakeholder Day KPPN Palangkaraya Tahun 2025 yang digelar di Aula Kahayan KPPN Palangkaraya, Rabu (22/1/2025).
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Juswanto kepada segenap Satuan Kerja (Satker) pemilik Dana Dekonsentrasi dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 serta Konsolidasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025. “Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Palangkaraya senantiasa berkomitmen untuk menegakkan memberikan layanan berkualitas, dan tanpa biaya (Rp.0), dengan mengedepankan CERDAS (Cermat, Efektif,Responsif, Daya guna, Akuntabel, dan Santun),” ujar Wawan saat membuka acara.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Saiful Anwar saat menerima penghargaan tersebut mewakili Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima tersebut merupakan buah manis dari kerja sama tim yang selama ini telah dilakukan.
Pada kesempatan berbeda, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang telah diterima. “Penghargaan ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Prov. Kalteng dalam mengelola laporan keuangan dengan transparansi, akuntabilitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya. “Hal ini sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah di Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Sutoyo.
Turut hadir pada kesempatan tersebut segenap Perwakilan Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Prov. Kalteng. (red)