Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dianggap sebagai faktor utama pengrusak jalan, Gubernur Kalimantan Tengah bersikap tegas. Dalam waktu dekat dia akan menghentikan angkutan batu bara dan kayu log melewati jalan provinsi, khususnya ruas jalan Bukit Liti – Bwan – Kuala Kurun sampai batas waktu yang tidak ditentukan. ‘’Selain angkutan kayu log, saya juga melarang angkutan CPO diatas delapan ton untuk melewati Jalan Provinsi. Formulasi ketentuannya saat ini sedang kita siapkan,’’ tandas Gubernur H. Sugianto Sabran dalam arahannya saat memimpin Rapat Koordinasi, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025). Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo.
Dalam kesempatan itu Wagub Edy Pratowo mengatakan perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait. “Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebutkan, Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah.
“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Sugianto.
Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, akan menjadi sia-sia. “Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” timpalnya.
Orang nomor satu di Kalteng itu pun meminta kepada unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat agar menertibkan pengusaha menggunakan mobil plat non KH. “Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” ungkapnya.
Terkait dengan ancaman bencana alam saat ini, Gubernur mengatakan curah hujan di Kalteng saat ini sangat tinggi sehingga harus terus dipantau agar bisa mengantisipasi bencana longsor/banjir. “Terkait ruas jalan di Gunung Mas, kita harapkan supaya bisa menjadi jalur umum yang bisa digunakan oleh masyarakat dan tidak digunakan oleh perusahaan-perusahaan tambang dan lain-lain. Masyarakat butuh pelayanan itu supaya angkutan orang dan barang bisa bergerak cepat,” jelasnya.
Gubernur menyebut Kalteng menyediakan lahan hampir satu juta hektar di sepuluh kabupaten untuk Food Estate. “Jangan sampai terjadi banjir sehingga menjadi gagal panen. Untuk itu harus kita pantau terus, agar nanti Bupatinya bisa menyediakan pompa air sehingga banjir tidak terjadi,” bebernya.
Di tengah inflasi yang sedang terjadi, Gubernur mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan pekarangan rumah untuk menanam cabai dan lain-lain.
“Kita harus menjaga agar daya beli masyarakat tetap ada sehingga inflasi kita itu stabil. Kita harus jadi produsen, janga jadi konsumen,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tanggal 29 Januari 2025, banjir masih terjadi di dua kabupaten yaitu Barito Selatan dan Kapuas, dimana sebelumnya sepanjang bulan Januari 2025, banjir juga sempat terjadi di Kabupaten lainnya yaitu Murung Raya, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur. Sedangkan kabupaten yang terdampak tanah longsor pada bulan Januari 2025, yaitu Gunung Mas dan Pulang Pisau.
Sementara, kerusakan jalan Bukit Liti – Bawan terdapat di enam titik dengan total kerusakan 2,868 KM, dan kerusakan jalan Bawan – Kuala Kurun terdapat di empat titik dengan total kerusakan 4,855 KM.
Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Plt Sekretaris Daerah Prov Kalteng M Katma F Dirun, dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng terkait. (red)